BBM, Minyak Goreng, Hingga PPn Naik, Inflasi Tinggi Tak Bisa Terhindarkan

BBM, Minyak Goreng, Hingga PPn Naik, Inflasi Tinggi Tak Bisa Terhindarkan

Radarcirebon.com - Kenaikan harga BBM, minyak goreng hingga PPn naik memang menjadi tidak bisa terhindarkan.

Kenaikan harga sejumlah kebutuhan meningkat mulai 1 April. Mulai harga minyak goreng, bahan bakar minyak (BBM), terakhir adalah tarif pajak pertambahan nilai yang juga naik dari 1- persen menjadi 11 persen.

PT Ashmore Asset Management mencatat BBM Pertamax mengalami kenaikan sekitar 39- 43 persen dibandingkan sebelumnya. Sementara harga minyak goreng naik hampir 100 persen di Jakarta dan PPn keseluruhan naik dari 10 persen menjadi 11 persen.

Ashmore juga mencatat ada potensi lonjakan angka inflasi seperti yang telah disebutkan di atas yang tidak bisa dihindari. Kenaikan terbesar akan terjadi pada kuartal II tahun 2022, mengingat kondisi pada saat ini.

BACA JUGA:

\"Seiring dengan kenaikan harga bensin, ada kemungkinan bahwa kenaikan ini akan disalurkan ke barang konsumsi lainnya karena mempengaruhi biaya transportasi dan logistik,\" tulis Ashmore dalam keterangannya, dikutip Senin 4 April 2022.

Ashmore mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia untuk bulan Maret adalah 2,6 persen yoy, sejalan dengan ekspektasi pasar dan tetap berada di ujung bawah kisaran perkiraan IHK BI.

\"Dengan peningkatan di beberapa item konsumsi utama baru-baru ini, ada kemungkinan bahwa angka April-Mei mungkin dibaca secara berbeda dan berpotensi mencapai kisaran atas IHK BI,\" tuis Ashmore. (len)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: